Penerapan Manajemen Risiko

 


 

PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN .................

KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR

 

 

KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KECAMATAN .................

KOTA ADMINISTRASI .................

 

NOMOR              TAHUN 2020

 

TENTANG

 

PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI PUSKESMAS KECAMATAN .................

 

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

 

KEPALA PUSKESMAS KECAMATAN .................,

 

Menimbang

:

a.   bahwa dalam rangka meminimalisir risiko diupayakan agar kegiatan puskesmas tidak berdampak negatif terhadap lingkungan bagi pengguna puskesmas maupun pegawai di  Puskesmas Kecamatan .................;

b.   bahwa sehubungan dengan pernyataan butir a di atas, maka dipandang perlu untuk melakukan kajian tehadap lingkungan untuk menilai sejauh mana dampak negatif dapat terjadi sehingga dapat dilakukan upaya perbaikan dan pencegahan di  Puskesmas Kecamatan .................;

c.    bahwa sehubungan dengan pernyataan butir a dan b di atas, maka dipandang perlu untuk mengelola lingkungan kerja agar tidak berdampak negatif terhadap pengguna dan pegawai di  Puskesmas Kecamatan .................;

d.   bahwa sehubungan dengan pernyataan pada butir a, b, dan c tersebut diatas, dipandang perlu untuk menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas Kecamatan ................. tentang Penerapan Manajemen Risiko di Puskesmas Kecamatan .................;

 

Mengingat

:

1.    Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan  Publik;

2.    Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan;

3.    Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;

4.    Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 234 Tahun 2012 Tentang Penetapan Puskesmas Kecamatan ................. Kota Administrasi ……… Sebagai Unit Kerja Dinas Kesehatan Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh;

5.    Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 334 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat;

 

 

 

 

                               MEMUTUSKAN :

 

Menetapkan

: 

KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KECAMATAN ................. TENTANG PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI PUSKESMAS KECAMATAN ..................

 

KESATU

 

 

KEDUA

 

 

:

 

 

:

 

 

Menetapkan penerapan manajemen risiko di Puskesmas Kecamatan ................. sebagaimana terlampir dalam keputusan ini.

 

Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan.

          

                                                                                Ditetapkan di          : .................

                                                                                Pada Tanggal        :       ……..2020

                                                                                Kepala Puskesmas Kecamatan .................,

 

 

 

 

                                                                                               


Lampiran          : Keputusan Kepala Puskesmas Kecamatan .................

                                                                                Nomor              :           Tahun 2020

Tanggal            :       September 2020

 

 

MANAJEMEN RISIKO KLINIS

 

 

A.   Pendahuluan

Manajemen risiko merupakan suatu upaya sitematis yang dilakukan baik di Rumah sakit maupun di Puskesmas dalam rangka mengurangi risiko akibat pelaksanaan pelayanan medis. Risiko klinis dapat berupa bahaya, kesalahan, musibah atau potensi terjadi hal hal  yang merugikan pasien , terkait dengan atau sebagai dampak asuhan klinik yang diberikan kepadanya.

Penerapan manajemen risiko diterapkan dalam kegiatan program dan pelayanan klinis di Puskesmas Kecamatan Cailandak.

 

B.   Tujuan

1.    Tujuan Umum : Meminimumkan terjadinya risiko dalam melaksanakan kegiatan klinis maupun kegiatan program.

2.    Tujuan Khusus

-       Mengurangi terjadinya medical error, adverse event, harms pada pasien ( membuat pasien lebih nyaman ).

-       Mengurangi terjadinya klaim dan mengendalikan biaya klaim yang harus menjadi tanggungan institusi ( Puksesmas maupun petugas ).

-       Mencegah kerugian pada RS maupun puskesmas dan dokter ( petugas ).

 

C.    Sasaran

1.    Puskesmas Kecamatan dengan poli terkait

2.    Kegiatan Luar Puskesmas seperti di:

-       Posyandu

-       Program Penyakit Menular

-       DBD

-       dll

 

D.   Tahapan Manajemen Risiko Klinis

1.    Identifikasi risiko : keluhan pasien, klaim, incident repot dan audit medis.

2.    Pembahasan : Tim peningkatan mutu dan keselamtan pasien, koordinator pemegang program.

3.    Kesimpulan   : RCA, Tipe medical error, Sumber medical error, FMEA dan perbaikan prosedur, kebijakan dan peraturan dll.

4.    Tindak Lanjut.

 

E.   Insiden Report

1.    Pelaporan setiap masalah atau kejadian yang menyimpang dari yang direncakan atau secara normal seharusnya tidak terjadi dan berdampak terhadap keselamatan pasien ( patient care dan Patient safety ).

 2.    Pelaporan atas masalah atau kejadian yang menghadapkan pasien terhadap keadaan berisiko.

3.    Pelaporan atas masalah atau kejadian yang bertedensi/berpotensi menghadapkan [puskesmas terhadap tuntutan hokum.

4.     Masalah atau kejadian tidak harus selalu sudah menyebabkan cedera, tetapi ter,masuk juga kejaadian yang potensial menyebabkan cedera.

5.    Pelaporan atas masalah atau kejadian yang dapat dijadikan pelajaran atau mengeliminasi atau menurunkan risiko.

6.    Pelaporan atas masalah atau kejadian yang mempunyai dampak terhadap anggaran risiko ketersediaan  keuangan , peralatan maupun suppliers.

 

F.    Sumber  Medical Report

1.    Manusia bisa disebabkan oleh :

-       Kelelahan.

-       Kurang terlatih.

-       Komunikasi buruk.

-       Kekuasaan/pengendalian.

-       Poor judgment.

-       Keragu-raguan.

-       Lodgic Error ( Kesalahan logika ).

-       Percaya diri berlebihan.

 

2.    Organisasi

-       Rancang bangun kerja.

-       Perencanaan kebijakan.

-       Administrasi atau pembiayaan.

-       Incentif/disinsentif/kepemimpinan.

-       Manajemen suplai.

-       Supervisi/umpan balik.

-       Ketidak jelasan tugas.

-       Salah menempatkan personil.

 

3.    Tehnikal

-       Peralatan yang buruk.

-       Keterbatasan peralatan.

-       Tidak memiliki decision support.

-       Kompleksitas.

-       Kurang integritas.

-       Terlalu banyak informasi.

-       Tidak menggunakan ceklist.

 

G.   Type Medical Report

 

1.    Kekeliruan Konsep

-       Wrong Concept of disease.

-       Wrong concept of treatmen .

 

2.    Kekeliruan diagnostic

-       Misdiagnosis.

-       Late diagnosis.

-       Gagal melakukan prosedur diagnosis.

-       Menggunakan prosedur yang using.

-       Gagal melakukan pemantauan dan follow up hasil pemeriksaan penunjang.

 

3.    Kekeliruan terapi

-       Error melakukan tindakan medic.

-       Error melakukan terapi.

-       Error menetapkan dosis obat.

-       Error menetapkan jenis obat.

-       Terlambat memberikan terapi padahal indikasi berdasarkan diagnostic sudah jelas.

-       Melakukan tindakan medik yang tidak adekuat dan tidak ada indikasi.

-       Teknik yang keliru.

 

4.    Kekeliruan pencegahan

-       Gagal melakukan terapi pencegahan sesuai yang diperlukan.

-       Tidak adekuta melakukan pemantauan hasil terapi.

 

5.    Lainnya

-Gagal berkomunikasi : * gagal komunikasi dengan pasien.

                                           * gagal komunikasi dengan tenaga kesehatan lainnya.

- Equipment failure.

- Kegagalan system lainnya.

 

H.   Penutup

Demikian program ini disusun untuk memberikan gambaran mengenai penerapan manajemen risiko klinis di Puskesmas Kecamatan ..................

 

 

 

                                                                                Kepala Puskesmas Kecamatan .................

 

 

Posting Komentar

0 Komentar